Sabtu, 18 April 2015

Kode Etik penggunaan Fasilitas Internet dalam kehidupan sehari - hari

Tulisan Ke 2
Etika & Profesionalisme TSI

Kode Etik penggunaan Fasilitas Internet dalam kehidupan sehari - hari dan kaitan nya dengan prinsip Integrity, Confidentiality dan Privacy



Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global, dimana teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) danmenyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Internet merupakan sebua jaringan yang sangat luas mengubungkan jaringan di seluru dunia secara real time. Setidaknya kita pasti mengakses internet 1x dalam satu minggu atau seperti di a online , maka internet mejadi suatu kebutuhan untuk mendapatkan berbagi macam informasi yang kita butuhkan. Di dalam Internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya. Namun sebagai mahluk  sosial pelaku Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.

Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di Internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

Contoh Netiket antara lain :

  • Netiket pada one to one communications merupakan kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
  • Netiket pada one to many communications adalah suatu konsep dimana satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
  • Information services, Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebut layanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented (MOOs).

Pada saat ini, penggunaan internet yang semakin besar juga memiliki dampak yang negatif bagi bara penggunanya. Khususnya hal tersebut disebabkan oleh perilaku orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan Internet sehingga ia melakukan kejahatan yang dapat merugikan orang lain seperti cracker yang dapat masuk kedalam sebuah sistem seseorang dan melakukan perubahan terhadap sistem tersebut. Oleh karena itu, kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan saat ini sebagai upaya menekan tindak kejahatan dengan menggunakan media internet
1.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya

  1. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
  2. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
  3. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
  4. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
  5. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
  6. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan sendiri maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis
  7. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya
  8. Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan
  9. Pemilik dan pengelola layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan
  10. Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut
  11. Isi dari suatu komunitas atau layanan Internet tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi pengelola
  12. Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap :
    • Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola
    • Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara
    • Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
  13. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung melalui e-mail pribadi pengelola
  14. Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.
Security makin penting saat makin banyak data yang ditransmisikan melalui Internet. Saat user menggunakan Internet, dia mengharapkan kerahasiaan dan integritas data. Juga kemampuan untuk mengenali pengirim pesan, dan membuktikan bahwa pesan tersebut dikirim oleh pengirim tertentu, bahkan jika si pengirim menyangkalnya. Network security (keamanan jaringan data) terdiri atas beberapa kondisi yaitu :


  •  IIntegrity

Integritas adalah sebuah konsep konsistensi tindakan, nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan, dan hasil. Dalam etika, integritas dianggap sebagai kejujuran dan kebenaran atau akurasi dari tindakan seseorang. Integritas dapat dianggap sebagai kebalikan dari kemunafikan, dalam integritas yang menganggap konsistensi internal sebagai suatu kebajikan, dan menunjukkan bahwa pihak-pihak yang memegang nilai-nilai tampaknya bertentangan harus account untuk perbedaan atau mengubah keyakinan mereka.
·          

  • Confidentiality

Confidentiality yaitu  membatasi akses informasi hanya bagi pengguna tertentu, merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya proses pengadaan. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.


  •   Privacy
Contoh sederhana yg mungkin kita sering dengar seperti pencurian identitas, penipuan kartu kredit, stalkers, atau mungkin data pribadi kita dipergunakan untuk keperluan advertising sebuah brand brand ternama. Perlu diketahui juga bahwa sosial media menyimpan informasi  jauh di server mereka, bukan di komputer pribadi pengguna. Privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi. Seperti email atau media social lainnya milik seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Berbicara soal publisitas data pengguna, dari sisi sosial medianya sendiri tidak selalu menjamin keamanan informasi yang telah di-upload ke profil pengguna, bahkan ketika pengguna sudah menerapkan private post di sosial media tersebut.

·         
 


Jadi , Di balik semua sistem keamanan dan prosedur-prosedur pengamanan yang ada, masih terdapat faktor lain yang sangat penting yaitu manusia. Pada banyak referensi, faktor manusia dinilai sebagai rantai paling lemah dalam sebuah sistem keamanan. Ada banyak pengguna yang tidak mengerti masalah keamanan atau tidak cukup peduli tentang hal itu Solusi untuk paradoks tidak sederhana. Ini akan mengambil semua lapisan masyarakat untuk menangani masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan remaja dan privasi. Kesadaran adalah kunci untuk memecahkan solusi. Kita sebagai individu perlu lebih proaktif tentang mendidik satu sama lain dan melindungi privasi kita di Internet


Referensi :