Dalam rangka pelaksanaan acara PERTAMINA GOES TO CAMPUS yang merupakan kerjasama antara Universitas gunadarma dengan PT. PERTAMINA (PERSERO).
Universitas Gunadarma mengadakan Talkshow dengan Tema “Kamu Muda Intelektual: Menciptakan Ketahanan Energi Nasional”. Nara sumber yaitu:
1. Ali Mundakir (Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero))
2. Tulus Abadi (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
3. Khomaidi Notonegoro (Pengamat Minyak dan Gas)
Moderator: Prof. Dr. I. Wayan Simri Wicaksana, S.Si, M.Eng (Director of The Center for Information System Studies, Universitas Gunadarma)
Rangkaian kegiatan Talkshow, Pentas Seni dan Nonton Film “Kita vs Korupsi” ini akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/ 24 juni 2013
Waktu : 08.00-16.00 WIB.
Tempat : Ruang Auditorium D462 kampus D, Universitas Gunadarma, Jl.Margonda Raya
100, Depok.
Acaranya seru banget lhoo, kedatangan pembalap "Rifat Sungkar " juga. Udah gitu peserta di jamu sama fasilitas yg bagus mulai dari snack, makan siang, kaos dan Flashdisk 8GB. Terimakasih PERTAMINA dan UNIVERSITAS GUNADARMA :)
Dalam rangka pelaksanaan acara PERTAMINA GOES TO CAMPUS yang merupakan kerjasama antara Universitas gunadarma dengan PT. PERTAMINA (PERSERO).
Universitas Gunadarma mengadakan Talkshow dengan Tema “Kamu Muda Intelektual: Menciptakan Ketahanan Energi Nasional”. Nara sumber yaitu:
1. Ali Mundakir (Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero))
2. Tulus Abadi (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
3. Khomaidi Notonegoro (Pengamat Minyak dan Gas)
Moderator: Prof. Dr. I. Wayan Simri Wicaksana, S.Si, M.Eng (Director of The Center for Information System Studies, Universitas Gunadarma)
Rangkaian kegiatan Talkshow, Pentas Seni dan Nonton Film “Kita vs Korupsi” ini akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/ 24 juni 2013
Waktu : 08.00-16.00 WIB.
Tempat : Ruang Auditorium D462 kampus D, Universitas Gunadarma, Jl.Margonda Raya
100, Depok.
Acaranya seru banget lhoo, kedatangan pembalap "Rifat Sungkar " juga. Udah gitu peserta di jamu sama fasilitas yg bagus mulai dari snack, makan siang, kaos dan Flashdisk 8GB. Terimakasih PERTAMINA dan UNIVERSITAS GUNADARMA :)
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang
dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang
lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi
modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di
Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal—
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak
dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang
kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Berikut ini macam-macam definisi
uang:
Secara umum, uang adalah suatu alat yang diterima dan
dapat mempermudah proses tukar menukar.
Menurut fungsinya, uang adalah suatu benda yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran.
Menurut hukumnya, uang adalah benda yang ditetapkan
undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
Menurut nilainya, uang adalah satuan hitung yang dapat
digunakan untuk menyatakan nilai.
Dengan demikian, pengertian uang
adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam
bermacam-macam transaksi pada daerah tertentu yang keberadaan serta
penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejarah
Munculnya Uang
a)Masa
sebelum barter
Pada
zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa
menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung
menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar
masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b)Masa
barter
Pada
masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak
lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat
dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang
belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar
barang, mereka saling membutuhkan.
ØKesulitan Barter :
•Sulit enemukan barang untuk
kebutuhan yang mendesak
•Sulit menentukan perbandingan barang
yang ditukarkan
•Sulit memenuhi kebutuhan yang
bermacam-macam
c)Masa Uang
Barang
Pada
masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran,
maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat,
sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.Barang tersebut dapat diterima dan
dibutuhkan semua orang
2.Barang tersebut dapat ditukarkan
kepada siapa saja
3.Mempunyai nilai tinggi
4.Tahan lama
ØKesulitan uang barang :
1.Sukar disimpan
2.Sukar dibawa keana-mana
3.Sukar dibagi menjadi bagian yang
lebih kecil
4.Kebanyakan uang barang tidak tahan
lama
5.Nilai uang barang tidak tetap
Jenis
barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit
hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d)Masa Uang
Peradaban
yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah
pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang
mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata
uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.Dapat diterima oleh siapapun
2.Tahan lama
3.Mudah disimpan
4.Mudah dibawa kemana-mana
5.Dapat dibagi menjadi bagian yang
lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.Jumlahnya terbatas
7.Nilai uang tetap
Jenis
barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas
dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang
pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di
Indonesia :
1.Mata uang kampua (boda), berasal
dari Sulawesi berwujud tenunan
2.Mata uang tembaga, pernah beredar di
Banjarmasin
3.Mata uang krisnala terbuat dari emas
dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4.Sebelum tahun 1946 Javasche Bank
yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.Uang Jepang
6.Setelah tahun 1946 pernah beredar
ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.
Syarat-syarat uang
Agar
uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam perekonomian, uang harus
memenuhi syarat psikologis dan teknis. Syarat psikologis, yaitu uang harus
dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Adapun syarat teknis uang
sebagai berikut:
Tahan lama, artinya tidak mudah rusak (durability).
Nilainya tetap, artinya nilai sekarang sama dengan masa
yang akan datang sehingga masyarakat percaya bahwa menyimpan uang tidak
akan rugi (stability of value).
Mudah dibawa ke mana-mana, artinya jika melakukan
transaksi dalam jumlah yang besar, pemilik uang tidak mengalami kesulitan
dalam pembayaran (portability).
Mudah dibagi, artinya dalam melakukan transaksi sekecil
apa pun, uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang
(divisibility).
Adanya kelangsungan pemakaian (kontinuitas).
Disenangi umum (acceptability).
Manfaat Uang
manfaat
dan kegunaan uang sebagai berikut.
1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
Uang
merupakan kebutuhan yang utama, meskipun kita tidak boleh mendewa-dewakan uang.
Tetapi, pada kenyataannya tanpa uang kita akan merasa tidak berdaya. Segala
sesuatu yang kita perlukan hampir semua diperoleh dengan menggunakan uang. Untuk mendapatkan berbagai jenis makanan kita memerlukan
uang. Untuk mempunyai berbagai alat rumah tangga kita juga harus mempunyai
uang. Perhatikan berbagai contoh barang berikut ini! Bolehkah barang-barang
tersebut kita tukar dengan barang selain uang ?
2. Sebagai Alat Pembayaran
Setiap
orang yang bekerja pasti akan mendapatkan hasil, yaitu upah atau bayaran.
Seorang buruh yang bekerja seharian akan mendapatkan upah atau bayaran berupa
uang. Karyawan pabrik akan memperoleh bayaran setiap bulan. Demikian pula
dengan pegawai, baik negeri maupun swasta akan menerima pembayaran berupa uang.
Berbagai keperluan memerlukan uang sebagai alat pembayaran, misalnya membayar
sekolah, membayar pajak kendaraan, membayar listrik, dan membayar telepon.
3. Sebagai Ciri atau Identitas Negara
Sejak
ditemukan uang, segala pembayaran dan keperluan menggunakan uang. Mata uang di
setiap negara berbeda-beda. Setiap negara di dunia ini memiliki mata uang
sendiri-sendiri, misalnya sebagai berikut.
ØUang Koin
Uang koin yang dikenal sebagai salah
satu mata uang kartal adalah berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah dan
berlaku di suatu negara yang mengeluarkan pecahan uang tersebut. Nilai uang
koin ini umumnya berupa nominal yang nilainya lebih rendah dari pecahan uang
kertas.
Uang koin yang berfungsi sebagai
alat pembayaran ini ternyata pada saat-saat tertentu banyak memiliki fungsi dan
kegunaan yang justru bukan sebagai alat pembayaran. Kalau sebagai alat
pembayaran, maka jelas karena nilai nominalnya yang relatif kecil sehingga uang
koin juga digunakan untuk pembayaran hal-hal yang kecil juga seperti :
Pembayaran parkir kendaraan
Penggunaan pada mesin telepon umum
Penggunaan pada mesin air minum atau soft drink
Pembayaran surat kabar self service
Pembayaran uang kembalian
Penggunaan mesin jackpot untuk judi di kasino
Derma untuk dimasukkan di kotak infaq atau tempat
ibadah lain
Sumbangan bagi pengemis atau peminta-minta baik yang
berkeliling di rumah maupun di perempatan jalan.
Pemberian bagai pengeman msuik baik yang datang
mengamen di rumah mapun di tempat makan atau di perempatan jalan.
Untuk dibagikan bagi anak kecil untuk dimasukkan ke
tabungan, sehingga tabungan akan cepat penuh dan berat.
Koin yang berfungsi lain bukan
sebagai alat tukar yang sah ternyata juga banyak. Kalau sudah seperti ini maka
nilai yang terdapat dalam koin itu sudah tidak sesuai lagi dengan angka yang
tertera di permukaan koin sebagai nilai nominalnya. Contoh uang koin yang
berfungsi bukan sebagai alat tukar ternyata cukup banyak antara lain adalah :
Sebagai alat undi
Sebagai tool untuk menggores
lapisan kartu isi ulang
Uang koin untuk bahan koleksi
Sebagai
bahan baku pembuatan souvenir
Sebagai bahan baku cincin
Uang koin untuk pelengkap
upacara persembahan
Uang koin untuk atraksi
terjun selam
Uang koin untuk bahan sulapan
Uang untuk bahan dekorasi
hantaran mas kawin
Uang untuk bahan permainan
perayaan agustusan
Uang koin untuk kerokan tubuh
Uang koin untuk persembahan
jenasah
ØUang
Kertas
Manfaat
Uang kertas :
•Uang kertas telah menjadi sumber pemasukan
peerintah yang paling mudah. Dengan biaya produksi yang sangat rendah dibanding
nilai nominal yang dikandungnya
•Kepercayaan kepada pemerintah sangat besar
•Uang dipertanggungjawabkan oleh pemerintah
melalui bank peredaran
•Uang yang beredar dapat dihitung secara
kuantitatif dan kualitatif
•Penghematan terhadap logam mulia
•biaya pembuatannya lebih murah dan lebih elastis
dalam persediaan
•Mudah dibawa
•Ringan
•Mudah dibawa
•Memiliki nominal yang tingg
Fungsi uang
Dalam perekonomian modern, uang mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi asli dan
turunan. Fungsi asli uang sebagai berikut:
Alat tukar, maksudnya uang memungkinkan seluruh
transaksi dilakukan.
Alat satuan hitung (pengukur nilai), maksudnya uang
digunakan untuk menghitung harga sebuah barang.
Fungsi turunan uang sebagai berikut:
Alat penimbun kekayaan (alat untuk menabung), maksudnya
uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa
yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan mau membeli sesuatu.
Oleh karena itu, timbullah keinginan masyarakat untuk tidak segera
menggunakan uang, tetapi menyimpan dalam bentuk tabungan atau deposito
yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang dan jasa.
Alat pemindah kekayaan, maksudnya uang dapat
dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
Standar pembayaran yang ditangguhkan, maksudnya uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Transaksi perekonomian yang sudah
berkembang banyak sekali.dilakukan dengan pembayaran dikemudian hari atau
kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar-menukar dapat
mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual
akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu sesuai dengan yang
diharapkannya. Dengan kata lain, mutu benda yang akan diperolehnya di masa yang
akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang.
Nilai Mata Uang
- Nilai Nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut.
- Nilai Intrinsik adalah nilai dari bahan yang dipergunakan untuk membuat mata
uang tersebut.
- Nilai Riil (Nilai Internal) adalah nilai uang yang diukur dengan kemampuan
uang tersebut untuk ditukar dengan barang atau jasa.
- Nilai Eksternal adalah nilai uang yang diukur dengan kemampuannya untuk
ditukarkan dengan valuta asing.
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal
(sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal
adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan
uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam
bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya
beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk
menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan
uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek
A.Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut
bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai
yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa
nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang
tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima
ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai
tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan
suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak
dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan
alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang
kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat
pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai
nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau
bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk
menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
uang
logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang
kertas tidak ada kesulitan
·biaya
untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas
·uang
logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar
·Uang
kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00;
Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum
Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya
diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan
uang kertas bank.
B.Menurut Lembaga
Pencetak
Uang menurut lembaga yang
menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga
berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal
dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat
dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2) Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan
menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic
transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
1)cek, adalah perintah yang diterima
dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk
membayar dengan uang tunai,
2)giro, adalah alat untuk memindahkan
uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai,
dan
3)Telegrafic transfer, adalah
pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
Dengan demikian
uang kartal bisa dilihat dari segi materi atau bahannya, maupun badan
penciptanya. Dilihat dari badan penciptanya, uang kartal ini diterbitkan atau
dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia. Sedangkan uang giral
dibuat dan diedarkan oleh bank-bank umum, baik bank umum milik pemerintah
maupun bank umum swasta, baik swasta domestik maupun swasta asing.Pengertian
uang giral sendiriatau demand deposits money adalah uang tunai milik nasabah yang
dititipkan pada bank, yang pengambilannya dapat dilakukan setiap saat, baik
dengan menggunakan cek maupun bilyet giro. Dengan kata lain, uang giral adalah
saldo rekening koran nasabah di bank. Di samping itu ada satu jenis uang lagi
yaitu uang quasi (quasi money atau near money). Termasuk ke dalam uang quasi
adalah tabungan, deposito berjangka, obligasi pemerintah, serta rekening valuta
asing milik swasta domestik. Uang quasi ini tidak termasuk ke dalam
penggolongan uang berdasarkan badan pencipta uang.
C.Menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied
money) dan uang tanda (token money)
Uang Penuh (full bodied
money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera
di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata
lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung
dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama
dengan nilai emas yang dikandungnya.ontohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang
tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
Persyaratan lain untuk uang bernilai penuh
adalah:
1.Ada
kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang tersebut, melebur,
menjual, dan memakainya.
2.Tiap
orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan (menimbun) uang logam.
Perlakuan masyarakat terhadap uang bernilai
penuh, yaitu apabila:
oNilai materi (intrinsik) > nilai nominal,
masyarakat cenderung melebur uang sehingga jumlah uang beredar semakin
berkurang. Akibatnya nilai uang menjadi semakin tinggi. Sebaliknya, dengan
dileburnya uang logam, maka jumlah logam di pasar meningkat, sehingga harga
logam akan menurun.
oNilai materi (intrinsik) < nilai nominal,
masyarakat cenderung akan menempa logam untuk dijadikan uang. Hal ini akan
mengakibatkan berkurangnya jumlah logam di pasar, dan naiknya harga logam.
Uang Tanda (token
money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera
diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang
atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang
tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya
Rp750,00.Sebagai suatu barang, maka nilai uang itu relatif
tidak berarti. Sebagai contoh adalah uang kertas pecahan Rp 100.000,- yang
belum lama ini diterbitkan oleh Bank Indonesia. Nilai nominal atau daya beli
uang tersebut adalah Rp. 100.000, sedang nilai bahannya, yaitu kertas, relatif
tidak berarti, mungkin nilainya tidak sampai Rp 1.000,-.
D.Berdasarkan
Wilayah/Kawasan
Jenis uang berdasarkan kawasannya terdiri atas
uang lokal, uang regional, dan uang internasional.
Uang
lokal
Uang
lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di
Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
2 ) Uang regional
Uang
regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang
lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu
euro.
3 ) Uang internasional
Uang internasional adalah uang
yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran
internasional. Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam
suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia.
Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya. Uang
internasional tidak hanya berlaku di negara asalnya, tetapi juga berlaku
sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional di banyak negara bahkan
seluruh dunia. Sebagai contoh adalah mata uang $US, Poundsterling, Yen, Mark
Jerman, dan beberapa mata uang lainnya.