Minggu, 11 Maret 2012

Makalah " Premanisme di Indonesia "


BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang

Hidup di jaman yang penuh  intrik dan dusta dalam politik dan kekerasan yang terlihat dari banyaknya ketakutan dan kejahatan yang terjadi baik yang terliput maupun yang tidak terliput oleh media massa. Dan keadaan ekonomi yang semakin sulit memaksa sekelompok orang atau individu untuk mencari jalan pintas untuk mengatasinya. Hidup di jalanan mungkin merupakan salah jalan keluar untuk sebagian orang yang ingin mendapatkan solusi ekonomi yang bergantung dari orang lain dengan melakukan tidakan kriminal secara fisik maupun psikologis.

Fenomena maraknya tindakan kriminal di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Suburnya tindakan kriminal di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peranan penguasa juga. Di masa lalu, para preman terkesan diorganisir oleh kekuatan tertentu untuk kemudian memberikan kontribusi bagi aman dan langgengnya kekuasaan. Sebagai kompensasi para preman diberikan kebebasan untuk menjalankan aksinya tanpa takut diperlakukan keras oleh negara dan mungkin hal ini masih terjadi.


Dahulu tindakan kriminal yang dilakukan oleh preman identik dengan tindakan kekerasan fisik namun dengan seiring perubahan jaman maka preman juga mengalami perubahan modus dalam melakukuan tindakan kriminalnya yaitu dengan cara psikologis atau kejahatan secara halus tanpa melukai fisik korban, dengan cara ini preman dapat mengurangi resiko dalam melakukan tindakan kriminalnya. Namun tidak dipungkiri hingga saat ini kekerasan yang dilakukan oleh preman masih dilakukan dan masih banyak lagi seseorang atau kelompok yang melakukan tindakan kriminal selain preman.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Preman
Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.
Contoh:
  • Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati terminal.
  • Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.
Sering terjadi perkelahian antar preman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antar preman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran.
Premanisme memang adalah suatu praktik manajemen (baca : kalau tidak boleh kita sebut sebagai sebuah tindak kejahatan) yang sudah hidup dan berumur lama di dunia ini. I am a Free Man (baca : orang Indonesia menyebutnya dengan PREMAN), orang yang bebas dan bisa semaunya sendiri melakukan apapun dengan cara apapun dan tidak peduli apakah orang lain terganggu atau tidak. Seperti kita lihat di berbagai film Hollywood yang kerap kali mengangkat tema Mafia sebagai main plot nya (baca : simak Godfather I,II,III ; Scarface ; American Gangster ; dan film mafia yang lain) premanisme dianggap sebagai cara yang sangat efektif untuk dapat menapai tujuan akhir nya (baca : kekuasaan wilayah dan keuntungan materi financial yang super nyaman).
Indonesia patut untuk benar-benar mengambil langkah yang nyata apabila memang bertekad untuk memberantas habis praktik yang brutal ini. Pemerintah menganggap premanisme hanyalah praktik brutalisme semata, karena hukum memandang bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Entah dia pengangguran atau bahkan seorang konglomerat sekelas klan Cendana. Semua tindak kejahatan harus dikenai sanksi yang tegas dan memaksa. Komitmen untuk mem-PHK kepada setiap public figure yang terbukti melakukan tindak premanisme. Peran POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan kini dituntut semakin kuat dan nyata, karena saat ini pemerintah belum membentuk KPP (Komisi Pemberantasan Premanisme) seperti halnya pemerintah telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Para pelaku bisnis dan atau public figure yang selama ini masih mempercayai premanisme adalah sebuah praktik manajemen sekarang harus bertindak secara lebih hati-hati.Termasuk di dalamnya adalah beberapa perusahaan penerbit KartuKredit yang biasanya menggunakan jasa agensi penagihan harus lebih berhati-hati karena konsumen akan menjadi semakin kritis untuk menimbang apakah perusahaan telah melakukan tindakan kriminal atau tidak. Brutalisme tetaplah brutalisme, baik ancaman secara fisik atau melalui intimidasi melalui bahasa verbal.

2.1 John Kei preman asal Maluku utara
Jhon Refra Kei atau yang biasa disebut Jhon Kei, 40, tokoh pemuda asal Maluku yang lekat dengan dunia kekerasan di Ibukota. Namanya semakin berkibar ketika tokoh pemuda asal Maluku Utara pula, Basri Sangaji meninggal dalam suatu pembunuhan sadis di hotel Kebayoran Inn di Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2004 lalu

            Padahal dua nama tokoh pemuda itu seperti saling bersaing demi mendapatkan nama lebih besar. Dengan kematian Basri, nama Jhon Key seperti tanpa saingan. Ia bersama kelompoknya seperti momok menakutkan bagi warga di Jakarta.

            Untuk diketahui, Jhon Kei merupakan pimpinan dari sebuah himpunan para pemuda Ambon asal Pulau Kei di Maluku Tenggara. Mereka berhimpun pasca-kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada Mei 2000 lalu. Nama resmi himpunan pemuda itu Angkatan Muda Kei (AMKEI) dengan Jhon Kei sebagai pimpinan. Ia bahkan mengklaim kalau anggota AMKEI mencapai 12 ribu orang.

            Lewat organisasi itu, Jhon mulai mengelola bisnisnya sebagai debt collector alias penagih utang.
Usaha jasa penagihan utang semakin laris ketika kelompok penagih utang yang lain, yang ditenggarai pimpinannya adalah Basri Sangaji tewas terbunuh. Para 'klien' kelompok Basri Sangaji mengalihkan ordernya ke kelompok Jhon Kei. Aroma menyengat yang timbul di belakang pembunuhan itu adalah persaingan antara dua kelompok penagih utang.


Bahkan pertumpahan darah besar-besaran hampir terjadi tatkala ratusan orang bersenjata parang, panah, pedang, golok, celurit saling berhadapan di Jalan Ampera Jaksel persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Maret 2005 lalu. Saat itu sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Basri Sangaji. Beruntung 8 SSK Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap dapat mencegah terjadinya bentrokan itu.

            Sebenarnya pembunuhan terhadap Basri ini bukan tanpa pangkal, konon pembunuhan ini bermula dari bentrokan antara kelompok Basri dan kelompok Jhon Key di sebuah Diskotik Stadium di kawasan Taman Sari Jakarta Barat pada 2 Maret 2004 lalu. Saat itu kelompok Basri mendapat 'order' untuk menjaga diskotik itu. Namun mendadak diserbu puluhan anak buah Jhon Kei Dalam aksi penyerbuan itu, dua anak buah Basri yang menjadi petugas security di diskotik tersebut tewas dan belasan terluka.

            Polisi bertindak cepat, beberapa pelaku pembunuhan ditangkap dan ditahan. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun pada 8 Juni di tahun yang sama saat sidang mendengarkan saksi-saksi yang dihadiri puluhan anggota kelompok Basri dan Jhon Kei meletus bentrokan. Seorang anggota Jhon Kei yang bernama Walterus Refra Kei alias Semmy Kei terbunuh di ruang pengadilan PN Jakbar. Korban yang terbunuh itu justru kakak kandung Jhon Key, hal ini menjadi salah satu faktor pembunuhan terhadap Basri, selain persaingan bisnis juga ditunggangi dendam pribadi.

            Sebuah sumber dari seseorang yang pernah berkecimpung di kalangan jasa penagihan utang menyebutkan, Jhon Kei dan kelompoknya meminta komisi 10 persen sampai 80 persen. Persentase dilihat dari besaran tagihan dan lama waktu penunggakan. "Tapi setiap kelompok biasanya mengambil komisi dari kedua hal itu," ujar sumber tersebut.

            Dijelaskannya, kalau kelompok John, Sangaji atau Hercules yang merupakan 3 Besar Debt Collector Ibukota biasanya baru melayani tagihan di atas Rp 500 juta. Menurutnya, jauh sebelum muncul dan merajalelanya ketiga kelompok itu, jasa penagihan utang terbesar dan paling disegani adalah kelompok pimpinan mantan gembong perampok Johny Sembiring, kelompoknya bubar saat Johny Sembiring dibunuh sekelompok orang di persimpangan Matraman Jakarta Timur tahun 1996 lalu.

            Kalau kelompok tiga besar itu biasa main besar dengan tagihan di atas Rp 500 juta'an, di bawah itu biasanya dialihkan ke kelompok yang lebih kecil. Persentase komisinya pun dilihat dari lamanya waktu nunggak, semakin lama utang tak terbayar maka semakin besar pula komisinya," ungkap sumber itu lagi.Dibeberkannya, kalau utang yang ditagih itu masih di bawah satu tahun maka komisinya paling banter 20 persen. Tapi kalau utang yang ditagih sudah mencapai 10 tahun tak terbayar maka komisinya dapat mencapai 80 persen.

            Bahkan menurut sumber tersebut, kelompok penagih bisa menempatkan beberapa anggotanya secara menyamar hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu atau berbulan-bulan di dekat rumah orang yang ditagih. "Pokoknya perintahnya, dapatkan orang yang ditagih itu dengan cara apa pun," ujarnya.


Saat itulah kekerasan kerap muncul ketika orang yang dicari-carinya apalagi dalam waktu yang lama didapatkannya namun orang itu tak bersedia membayar utangnya dengan berbagai dalih. "Dengan cara apa pun orang itu dipaksa membayar, kalau perlu culik anggota keluarganya dan menyita semua hartanya," lontarnya.

            Dilanjutkannya, ketika penagihan berhasil walaupun dengan cara diecer alias dicicil, maka saat itu juga komisi diperoleh kelompok penagih. "Misalnya total tagihan Rp 1 miliar dengan perjanjian komisi 50 persen, tapi dalam pertemuan pertama si tertagih baru dapat membayar Rp 100 juta, maka kelompok penagih langsung mengambil komisinya Rp 50 juta dan sisanya baru diserahkan kepada pemberi kuasa. Begitu seterusnya sampai lunas. Akhirnya walaupun si tertagih tak dapat melunasi maka kelompok penagih sudah memperoleh komisinya dari pembayaran-pembayaran sebelumnya,"

            Dalam 'dunia persilatan' Ibukota, khususnya dalam bisnis debt collector ini, kekerasan kerap muncul diantara sesama kelompok penagih utang. Ia mencontohkan pernah terjadi bentrokan berdarah di kawasan Jalan Kemang IV Jaksel pada pertengahan Mei 2002 silam, dimana kelompok Basri Sangaji saat itu sedang menagih seorang pengusaha di rumahnya di kawasan Kemang itu, mendadak sang pengusaha itu menghubungi Hercules yang biasa 'dipakainya' untuk menagih utang pula.

            Selain jasa penagihan utang, kelompok Jhon Kei juga bergerak di bidang jasa pengawalan lahan dan tempat. Kelompok Jhon Kei semakin mendapatkan banyak 'klien' tatkala Basri Sangaji tewas terbunuh dan anggota keloompoknya tercerai berai. Padahal Basri Sangaji bersama kelompoknya memiliki nama besar pula dimana Basri CS pernah dipercaya terpidana kasus pembobol Bank BNI, Adrian Waworunto untuk menarik aset-asetnya. Tersiar kabar, Jamal Sangaji yang masih adik sepupu Basri yang jari-jari tangannya tertebas senjata tajam dalam peristiwa pembunuhan Basri menggantikan posisi Basri sebagai pimpinan dengan dibantu adiknya Ongen Sangaji.

            Kelompok Jhon Kei pernah mendapat 'order' untuk menjaga lahan kosong di kawasan perumahan Permata Buana, Kembangan Jakarta Barat. Namun dalam menjalankan 'tugas' kelompok ini pernah mendapat serbuan dari kelompok Pendekar Banten yang merupakan bagian dari Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI).

            Sekedar diketahui, markas dan wilayah kerja mereka sebetulnya di Serang dan areal Provinsi Banten. Kepergian ratusan pendekar Banten itu ke Jakarta untuk menyerbu kelompok Jhon Kei pada 29 Mei 2005 ternyata di luar pengetahuan induk organisasinya. Kelompok penyerbu itu pun belum mengenal seluk-beluk Ibukota.

            Akibatnya, seorang anggota Pendekar Banten bernama Jauhari tewas terbunuh dalam bentrokan itu. Selain itu sembilan anggota Pendekar Banten terluka dan 13 mobil dirusak. 3 SSK Brimob PMJ dibantu aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengusir kedua kelompok yang bertikai dari areal lahan seluas 5.500 meter persegi di Perum Permata Buana Blok L/4, Kembangan Utara Jakbar. Namun buntut dari kasus ini, Jhon Kei hanya dimintakan keterangannya saja.

            Sebuah sumber dari kalangan ini mengatakan kelompok penjaga lahan seperti kelompok Jhon Kei biasanya menempatkan anggotanya di lahan yang dipersengketakan. Besarnya honor disesuaikan dengan luasnya lahan, siapa pemiliknya, dan siapa lawan yang akan dihadapinya

            "Semakin kuat lawan itu, semakin besar pula biaya pengamanannya. Kisaran nominal upahnya, bisa mencapai milyaran rupiah. Perjanjian honor atau upah dibuat antara pemilik lahan atau pihak yang mengklaim lahan itu milikya dengan pihak pengaman. Perjanjian itu bisa termasuk ongkos operasi sehari-hari bisa juga diluarnya, misalnya untuk sebuah lahan sengketa diperlukan 50 orang penjaga maka untuk logistik diperlukan Rp 100 ribu per orang per hari, maka harus disediakan Rp 5 juta/hari atau langsung Rp 150 juta untuk sebulan.

2.3 Dampak Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti akan berdampak negatif  seperti :
1. Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan Negara
4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5. Mangakibatkan trauma kepada para korban
Dengan kata lain dampak dari fenomena tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah mengakibatkan kersahaan dimasyarakat dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat diandalkan untuk menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat membantu para polisi dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan pengamanan lingkungan sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.



2.4 Memberantas akar  Premanisme  di Indonesia

Apakah langkah ini akan berhasil memberantas akar premanisme di Indonesia? Jika kita berpegangan pada konsep the Secret, maka langkah ini tidak akan berhasil karena kita berpikir negatif dengan melakukan perang terhadap premanisme di Indonesia atau singkat kata Anti-Premanisme.
Hal ini akan berakhir sama dengan program-program Anti lainnya, seperti Anti Kemaksyatan, Anti Pornografi, Anti Kemiskinan dan Anti-anti lainnya. Karena cara berpikir ini membawa pikiran kita ke pikiran negatif. Dan hasilnya adalah semakin banyak hal negatif yang akan datang ke kehidupan kita. Maka tak heran banyak yang menyangsikan gebrakan ini, ketika polisi kehabisan tenaga untuk memberantas premanisme maka saat itu pula akan muncul lagi premanisme di Indonesia dengan skala yang lebih menghawatirkan. Mungkin kejahatan akan lebih parah ketika saat itu.
Premanisme menyebabkan hukum sulit ditegakkan dan keadilan dan hak warga negara juga sulit ditegakkan jika mereka dibiarkan berkembang. Untuk itu perlu dipikirkan cara mengatasi premanisme di Indonesia. Setiap masalah pasti memiliki akar, dan saya yakin jika kita menelusuri dan melakukan pengamatan terhadap fenomena premanisme di Indonesia kita akan bertemu pada penyebabnya. Ada baiknya “preman-preman” yang tertangkap di data kemudian dilakukan penelitian mengapa mereka menjalani profesi itu.
Banyak preman yang tertangkap adalah pengamen, tukang parkir dan backing wilayah. Mungkin operasi ini belum menjangkau preman kelas kakap atau bigbosnya, namun pemblokiran terhadap beberapa jasa keamanan seperti jasa pengamanan truk akan mengurangi ruang gerak premanisme untuk saat ini. Seperti kita ketahui tumbuhnya premanisme juga karena ada yang membutuhkan seperti jasa rentenir maupun jasa pengamanan acara. Hal ini tentunya sangat mengkawatirkan di tengah harapan masyarakat untuk kinerja yang lebih baik ternyata banyak yang belum percaya dengan cara kerja pemerintah. Sehingga mereka mencari jalan yang tidak biasa dalam menyelesaikan masalah.
Namun premanisme itu sendiri lebih banyak terjadi pada kalangan masyarakat kecil. Ini dikarenakan tekanan hidup dan kebutuhan untuk hidup membuat mereka mencari pekerjaan yang tidak halal. Jika saja pemerintah bisa menurunkan beban masyarakat dan memberikan kesempatan kerja bagi rakyatnya maka premanisme dapat ditekan walaupun tidak 100 persen karena saya yakin di setiap masyarakat manapun pasti ada penyakit ini. Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat Indonesia maka generasi muda akan dibekali pendidikan yang cukup karena mereka mendapat pemahaman yang baik tentang kehidupan. Coba bayangkan pengamen dan pengemis, untuk mengisi perut mereka saja mereka masih harus berpikir keras, bagaimana mungkin orang tua mampu menyekolahkan mereka yang notabene harga pendidikan semakin mahal dan tidak terjangkau bagi masyarakat kecil.
Jika anak-anak dibekali pendidikan yang cukup sehingga memiliki ketrampilan dalam berwirausaha maka mereka tidak akan hidup sebagai pengemis atau gelandangan. Siapa sih yang mau hidup seperti itu? Coba tanya hati kecil mereka, pasti tidak. Mereka pasti mendambakan hidup berkecukupan dan sehat. Apalagi anak-anak kecil jika dari kecil diajari hidup dengan kekerasan ( termasuk tayangan televisi yang akhir-akhir ini cukup memprihatikan karena banyak adegan bahkan karakter yang jahat ditonjolkan ), maka mereka akan terbiasa menyelesaikan masalah dengan cara semau gue. Ingat cara berpikir orang ditentukan saat masa kanak-kanak. Seringkali trauma di masa kecil membawa dampak yang buruk di kehidupan dewasanya.




BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Akar dari premanisme hampir sama dengan akar penyakit masyarakat lainnya yaitu kemiskinan dan kebodohan. saya berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang jitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya dan sekaligus meningkatkan pendidikan bagi generasi muda. Tidak ada lagi tawuran tetapi belajar dan belajar lagi dengan giat.

Faktor utama terjadinya dalam  fenomena tindakan kriminal ini salah satunya  akibat faktor ekonomi dalam memenuhi kebutuhan. Pelaku tindak kriminal dan kekerasan dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja Tindakan kriminal dan kekerasan sangatlah berdampak negatif pada kelangsungan kehidupan di masyarakat bahkan suatu negara Fenomena tindakan kriminal dan kekerasan dapat dicegah dan dapat diselesaikan. Peran serta anggota Kepolisian juga sangat penting, untuk mencegah maraknya preman preman di Indonesia




Daftar Pustaka

http://bodrexcaem.blogspot.com/2011/09/kisah-hidup-preman-besar-di-indonesia.html
http://www.jualanbuku.com/2008/11/26/memberantas-akar-premanisme-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Premanisme


Tidak ada komentar:

Posting Komentar