Penggunaan
Bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi.
A.
Penggunaan
Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Merupakan alat
komunikasi antara anggota masyarakat berupa symbol bunyi yang di hasilkan oleh
alat ucap manusia. (Gorys Keraf,1997:1).
Secara
sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang
terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi
atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran,
gagasan, konsep atau perasaan. Bahasa Indonesia diproyeksikan menjadi bahasa
internasional. Optimisme itu diungkapkan Ketua Komisi Harian Nasional Indonesia
untuk UNESCO Arief Rahman, pada 15 November 2011. Menurutnya, bahasa Indonesia
memiliki peluang menjadi bahasa Internasional karena tidak asing di telinga
komunitas internasional. Khususnya di negara-negara tetangga. Peluang itu
dinilai lebih besar dibandingkan berbagai bahasa di Eropa. (Kompas, 16/11).
Bahasa manusia unik karena memiliki properti-properti produktivitas, rekursif, dan pergeseran, dan karena ia
secara keseluruhan bergantung pada konvensi sosial dan pembelajaran.
Strukturnya yang kompleks mampu memberikan kemungkinan ekspresi dan penggunaan
yang lebih luas daripada sistem komunikasi hewan yang diketahui.
Bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita.
Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus
ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar.Dalam kehidupan sehari – hari , kita
pasti menggunakan bahasa baik secara lisan maupun tulis. Karena bahasa kita
bahasa Indonesia, maka tidak lah sulit untuk mempelajarinya. Semakin hari,
perkembangan teknologii informasi semakin bergerak cepat membuat dunia seakan
tanpa batas, karena banyak pengaruh negative yang bisa membuat kemurnian
penggunaan bahasa menjadi luntur, maka dari itu kita harus bisa mempertahankan
dan menjaga bahasa kita, Bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa dalam kehidupan
sehari hari kita harus memperhatikan setiap ucapan yang keluar dari mulut kita,
bahasa yang baik dan benar mempunyai beberapa aturan, hanya saja sering dalam
berkomunikasi dalam kehidupan sehari hari, kita sering melupakan aturan
tersebut, menyebabkan kita tidak teliti dan tidak teratur dan berbahasa.
Bahasa yang baik
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai
aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di
sampaikan. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif
menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih
pun harus disesuaikan
dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak
sasaran kita. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi,
di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa
Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam
situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang
DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang
resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa
yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan
aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca,
dan ejaan). Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah
pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan
kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah
pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan
benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian
bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
Ciri-ciri ragam
bahasa baku adalah sebagai berikut.
- Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami
ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata
baku. Misalnya cantik sekali dan
bukan cantik banget; uang dan bukan duit;
serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia
adalah ejaan yang disempurnakan (EYD).
Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku
yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan
bukan /kalo/.
- Penggunaan
kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia
itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan
pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai
maksud aslinya.
Bahasa
yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah
bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yang
berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang
serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang
betul.Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa
yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa yang di
ucapkan harus baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai
dengan situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi formal
pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas uutama. Penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang harus di
hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala
bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan bahasa gaul
yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
B. Contoh Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia ,
Bahasa juga merupakan alat ekspresi diri sekaligus pula merupakan alat untuk
menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut
pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita,
pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik
sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan
lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai
bahasanya. Bahasa mengatur berbagai macam aktivitas
kemasyarakatan,merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. (Gorys Keraf, 1997
: 4).
Menurut
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang
arbiter, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama,
berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Dilihat dari pengertian yang ada
dalam kamus tersebut, dapat difahami bahwa bahasa juga dapat berfungsi sebagai
lambang bunyi sebagai mana not yang ada pada nada, akan tetapi fungsi atau
manfaat yang diberikan sangatlah berbeda antara keduanya. Bunyi yang dihasilkan
oleh bahasa dipreoritaskan untuk menyampaikan suatu informasi serta lebih
menitik beratkan pada kepadatan isinya bukan pada fungsi estetika yang
dihasilkannya.
Pada
saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga
mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Sehingga
kita sering mendengarkan istilah “ Bahasa Komunikatif”.
Misalnya : Kata Makro hanya
dapat dipahami oleh golongan masyarakat tertentu.
Besar atau luas
mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat
Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi atau bahasa komunikatif mempunyai makna
bahasanya sangat mudah dipahami (dimengerti) sehingga pesan yang disampaikannya
dapat diterimma dengan baik.
Kalimat yang baik dan omunikatif
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. tidak menyimpang dari kaidah
bahasa.
2. Logis atau dapat diterima nalar.
3. Jelas dan dapat menyampaikan
maksud atau pesan dengan tepat
Berikut contoh fungsi bahasa sebagai
alat komunikasi:
- Harap tenang sedang dilakukan Ujian Nasional.
- Pom Bensin 243 KM.
- Tunjukan STNK tanpa alasan apapun!
- Di Jual rumah Hub.021xxxxxx
- Hadirilah seminar ekonomi, terbuka untuk umum!!
- Kawasan tertib lalu lintas.
Contoh diatas merupakan beberapa
alat komunikasi yang sering kita jumpai, sadar atau tidak dari kalimat-kalimat
diatas masih banyak kalimat yang tidak menngunakan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar.